Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kelulusan Kelas XII di SMKN 1 Barumun adalah dokumen resmi yang dibuat dan ditandatangani oleh kepala sekolah sebagai bentuk pernyataan tanggung jawab penuh atas kebenaran data dan hasil kelulusan peserta didik kelas XII. SPTJM ini menyatakan bahwa proses penilaian, penetapan kelulusan, serta administrasi yang berkaitan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku dari Dinas Pendidikan maupun Kementerian Pendidikan. Dokumen ini menjadi bagian penting dalam pertanggungjawaban sekolah atas keputusan kelulusan siswa dan digunakan untuk keperluan administrasi serta verifikasi oleh pihak berwenang.
Untuk melihat data SPTJM silahkan Klik Disini.